Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2013

LIngkungan Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan adalah  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia penddikan peran pihak-pihak yang ahli sangatlah menentukan bagaimana dan kemana arah pendidikan akan dibawa. Pendidikan akan berjalan sesuai rambu-rambunya dan menghasilkan tujuan yang diharapkan apabila diatur serta dibimbing oleh lingkungan yang baik, begitu pula sebaliknya kesalahan dan kecenderungan negatif yang ditimbulkan dari asas pendidikan tersebut kelak akan menimbulkan kemunduran dan kehancuran dibidang pendidikan

FIQIH DAN SYARI'H


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
“Syari’ah (Ibadah dan Muamalah)”






Pembimbing : Dra. Hj. Mukni’ah,M.pd.I
Oleh : Kelompok III
1.         Wati Ratnasari                    (120210101037)
2.         Anggraeni Tribuana T.D     (120210101040)
3.         Izzatul Munawwaroh          (120210101041)


UNIVERSITAS JEMBER
PERIODE 2012/2013