Senin, 13 Mei 2013

LIngkungan Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan adalah  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia penddikan peran pihak-pihak yang ahli sangatlah menentukan bagaimana dan kemana arah pendidikan akan dibawa. Pendidikan akan berjalan sesuai rambu-rambunya dan menghasilkan tujuan yang diharapkan apabila diatur serta dibimbing oleh lingkungan yang baik, begitu pula sebaliknya kesalahan dan kecenderungan negatif yang ditimbulkan dari asas pendidikan tersebut kelak akan menimbulkan kemunduran dan kehancuran dibidang pendidikan
.
Diantara pihak-pihak yang berperan penting dalam mendidik dan mengarahkan setiap peserta didik menuju arah yang jelas dan benar adalah keluarga sekolah dan masyarakat. Tiga unsur ini dikenal dengan nama Tripusat Pendidikan. Setiap lingkungan tersebut mempunyai tugas dan fungsi masing-masing yang berperan penting dalm pembentukan perilaku dan pribadi peserta didik. Selain memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, unsur-unsur lingkungan tersebut memiliki hubungan yang sangat erat dalam menentukan keberhasilan peserta didik.

1.2.  Rumusan Masalah
1.2.1.         Siapa sajakah yang termasuk lingkungan tripusat pendidikan?
1.2.2.         Apa hubungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang merupakan lingkungan tripusat pendidikan?
1.2.3.         Apa pengertian proses pendidikan?
1.2.4.         Bagaimana proses pendidikan yang berlangsung dalam pergaulan?
1.2.5.         Apa hubungan kewibawaan dalam proses pendidikan?

1.3.  Tujuan
1.3.1.         Mengetahui siapa yang termasuk lingkungan tripusat pendidikan.
1.3.2.         Mengetahui hubungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang merupakan lingkungan tripusat pendidikan.
1.3.3.         Mengetahui pengertian proses pendidikan.
1.3.4.         Mengetahui proses pendidikan yang berlangsung dalam pergaulan.
1.3.5.         Mengetahui hubungan kewibawaan dalam proses pendidikan.

1.4.  Manfaat
1.4.1.         Memberi informasi kepada pembaca tentang yang termasuk lingkungan tripusat pendidikan.
1.4.2.         Memberi informasi kepada pembaca tentang hubungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang merupakan lingkungan tripusat pendidikan.
1.4.3.         Memberi informasi kepada pembaca tentang pengertian proses pendidikan.
1.4.4.         Memberi informasi kepada pembaca tentang proses pendidikan yang berlangsung dalam pergaulan.
1.4.5.         Memberi informasi kepada pembaca tentang hubungan kewibawaan dalam proses pendidikan.








BAB II
PEMBAHASAN
Lingkungan Pendidikan Tripusat Pendidikan Keluarga, Sekolah, Dan Masyarakat

A.      KELUARGA, SEKOLAH, DAN MASYARAKAT SEBAGAI KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar diri individu. Lingkungan dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu lingkunagn alam dan lingkungan sosial budaya. Setiap individu hidup didalam suatu lingkungan, melalui interaksi dengan lingkungannya. Lingkungan sekitar dimana individu hidup akan mempengaruhi perkembangn pribadinya. Dalam arti luas, pendidikan adalah hidup atau kehidupan itu sendiri, artinya semua pengalaman hidup yang berlangsung di dalam lingkungan dan berpengaruh positiv bagi perkembangan individu (pribadi) adalah pendidikan.
Pendidikan dapat berlangsung didalam berbagai lingkungan, yaitu didalam lingkungan pendidikan informal (keluarga), didalam lingkungan pendidikan formal (sekolah), didalam pendidikan nonformal (masyarakat). Ki Hadjar Dewantara mengemukakan konsep yang dikenal sebagai Tri Pusat Pendidikan. Sebagaimana yang termuat pada pasal 13 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang “sistem pendidikan nasional”
B.  KELUARGA (LINGKUNGAN PENDIDIKAN INFORMAL)
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang bersifat universal, artinya terdapat disetiap tempat di dunia. Dalam arti sempit, keluarga adalah unit sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih (ayah,ibu,anak) berdasarkan ikatan pernikahan, sedangkan dalam arti luas, keluarga adalah unit sosial yang berdasarkan hubungan darah atau  keturunan,  terdiri  dari  beberapa keluarga.
1.    Bentuk Keluarga
 Jenis bentuk keluarga,  menurut Kamanto Sunarto (1993) :  
·           Berdasarkan keanggotaanya                                                               
1.    Keluarga batih (nuclear family), adalah keluarga terkecil yang terdiri atas ayah, ibu dan anak. 
2.    Keluarga luas (extended family) adalah keluarga yang terdiri atas beberapa keluarga batin.           
                                        
·      Berdasarkan Garis Keturunannya                                                         
1.        Keluarga patrilinial yaitu garis keturunan ditarik dari ayah.    
2.        Keluarga  matrilineal yaitu garis keturunan ditarik dari ibu.
3.        Keluarga bilateral yaitu garis keturunan ditarik dari ayah dan ibu. 

·      Berdasarkan Pemegang Kekuasaan                                                        
1.    Keluarga patriarhat, yaitu dominasi kekuasaan pada pihak ayah.
2.    Keluarga matriahat, yaitu dominasi kekuasaan pada pihak ibu.
3.    Keluarga equalitarian,  yaitu  ayah  dan  ibu mempunyai kekuasaan yang sama.
                                                                  
·      Berdasarkan Bentuk Perkawinannya                                                     
1.    Keluarga monogamy, yaitu pernikahan antara satu orang laki-laki dan satu orang perempuan.                                                              
2.    Keluarga  poligami, yaitu pernikahan  antara satu  laki-laki dengan lebih dari satu orang perempuan.                                                           
3.    Keluarga poliandri, yaitu satu orang perempuan mempunyai lebih dari satu orang suami pada suatu saat.    
                                    
·      Berdasarkan Status Sosial Ekonominya                                                   
1.    Keluarga Golongan Rendah.                                                                   
2.    Keluarga Golongan Menengah                                                
3.    Keluarga Golongan Tinggi     
                                                   
·      Berdasarkan Keutuhannya                                                             
1.    Keluarga utuh.                                                                                      
2.    Keluarga pecah atau bercerai.                                                                   
3.    Keluarga pecah semu, yaitu keluarga yang tidak bercerai, tetapi hubungannya tidak harmonis lagi.

2.    Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga antara lain fungsi biologis, fungsi ekonomi, fungsi edukatif, fungsi religious, fungsi sosialisasi, fungsi rekreasi, fungsi orientasi. Menurut ahli antropologi, George Peter Murdock mengemukakan empat fungsi keluarga yang bersifa universal, yaitu :
1.    Sebagai perantara yang membenarkan hubungan seksual antara pria dan wanita dewasa berdasarkan pernikahan.
2.    Mengembangkan keturunan                                              
3.    Melaksanakan pendidikan                          
4.    Sebagai kesatuan ekonomi

3.    Penanggung Jawab Pendidikan dalam Keluarga
Salah satu fungsi keluarga adalah melaksanakan pendidikan. Orang yang berperan sebagai pendidik bagi anak didalam keluarga utamanya adalah ayah dan ibu. Selain mereka saudara-saudaranya yang sudah dewasa yang masih tinggal serumah akan turut bergaul dengan anak sehingga akan turut mempengaruhi bahkan mendidiknya.
4.    Keluarga Merupakan Lingkungan Pendidikan yang Bersifat Wajar atau Informal
Keluarga merupakan peletak dasar pendidikan anak. Pendidikan dalam keluarga dilaksanakan atas dasar tanggung jawab kodrati dan atas dasar kasih sayang yang secara nalurinya muncul pada diri orang tua. Pelaksanaan pendidikan berlangsung secara alamiah atau berlangsung secara wajar. Karena itu, pendidikan dalam keluarga disebut pendidikan informal.
5.    Tujuan dan Isi Pendidikan dalam Keluarga
Tujuan pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah agar anak menjadi pribadi yang beragama, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Pendidikan dalam keluarga meliputi nilai agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama, karena pertama kali anak mendapatkan pengaruh pendidikan dan tanggung jawab kodrati pendidikan terletak pada orang tua. Fungsi pendidikan dalam keluarga adalah Sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan sebagai persiapan kearah kehidupan anak dalam masyarakat.
6.    Situasi Keluarga Mempengaruhi Pendidikan Anak
Berbagai factor yang ada dan terjadi di dalam keluarga akan turut menentukan kualitas hasil pendidikan anak. Jenis keluarga, gaya kepemimpinan orang tua, kedudukan anak dalam urutan keanggotaan keluarga, fasilitas yang ada dalam keluarga, hubungan keluarga dengan dunia luar, dan sebagainya akan mempengaruhi kepribadian ank.
7.    Karakteristik Lingkungan Pendidikan Informal (Keluarga)
Lingkungan pendidikan keluarga tergolong jalur pendidikan informal, adapun karakteristik antara lain: Tujuan pendidikan pada pengembangan karakter, peserta didiknya bersifat heterogen, isi pendidikan tidak terprogram secara formal, tidak berjenjang, waktu pendidikan tidak terjadwal secara ketat, relative lama, vara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar, evaluasi pendidikan tidak  sistematis dan incidental, kredentials tidak ada dan tidak penting.
C.  SEKOLAH (LINGKUNGAN PENDIDIKAN FORMAL)
Sekolah adalah suatu satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang secara sengaja  dibangun  dengan  kekhususan  tugasnya untuk  melaksanakan proses pendidikan (Odang Muchtar, 1991).
1.    Bentuk Sekolah
Sekolah  dibagi atas tiga jenjang pendidikan yaitu  : 1. Pendidikan dasar (Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI)) 2. Pendidikan menengah (sekolah menengah pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah kejuruan (SMK dan MAK) 3. Pendidikan tinggi (politeknik, universitas, institute, sekolah tinggi).

2.    Tujuan Pendidikan Sekolah
Tujuan sekolah umumnya adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik dalam mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi yang baik. Pada jenjang menengah dan perguruan tinggi, sekolah juga bertujuan  untuk memberikan  bekal   kemampuan    untuk  dapat  bekerja.

3.    Fungsi Sekolah
Sekolah memiliki fungsi konservasi dan fungsi inovasi. Fungsi konservasi yaitu upaya-upaya sekolah dalam rangka melestarikan nilai-nilai sosial budaya masyarakat. Sedangkan fungsi Inovasi adalah upaya-upaya sekolah dalam rangka melakukan pembaruan di dalam masyarakat. Sekolah juga memiliki fungsi personalisasi, sosialisasi, nasionalisasi, universalisasi dan profesionalisasi.

4.    Kurikulum Sekolah
Pada pasal 37 dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :


a.       Pendidikan agama.
b.      Peningkatan kewarganegaraan.
c.       Bahasa.
d.      Matematika. .
e.       Ilmu pengetahuan alam.
f.       Tuntutan dunia kerja.
g.      Seni dan budaya.
h.      Pendidikan jasmani dan olahraga.
i.        Keterampilan/kejuruan.
j.        Muatan lokal.


Sedangkan kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat :
a.       Pendidikan agama
b.      Pendidikan kewarganegaraan
c.       Bahasa.

5.    Karakteristik Sekolah
Lingkungan pendidikan sekolah tergolong jalur pendidikan formal, adapun karakteristiknya, antara lain:
a.    Tujuan pendidikan lebih menekankan pada pengembangan intelektual.
b.    Peserta didiknya bersifat homogeny
c.    Pendidikannya terprogram secara formal
d.   Terstruktur, berjenjang dan bersinambungan
e.    Waktu pendidikan terjadwal secara ketat dan relative lama
f.     Cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal
g.    Evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis
h.    Credentials ada dan penting.

D.  MASYARAKAT (LINGKUNGAN PENDIDIKAN NONFORMAL)
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang berintegrasi secara terorganisasi, menepati daerah tertentu, dan mengikuti suatu cara hidup atau budaya tertentu. Jenis masyarakat ada dua yaitu masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Setiap masyarakat mempunyai perbedaan-perbedaan yaitu hubungan sosialnya, karakteristik daerah tempat tinggalnya, nilai-nilai budayanya.

1.    Masyarakat Sebagai Lingkungan Pendidikan Nonformal
Didalam lingkungan masyarakat setiap orang akan memperoleh pengaruh yang sifatnya mendidik dari orang-orang yang ada di sekitarnya. Pengaruh pendidikan tesebut diperoleh dari interaksi sosial secara langsung dan interaksi sosial yang tidak secara langsung.

2.    Bentuk Lingkungan Pendidikan Nonformal
Masyarakat sebagai sebagai lingkungan pendidikan non formal terselenggara secara tidak terstruktur dan berjenjang dan dapat pula di selenggarakan secara terstruktur dan berjenjang.

3.    Tanggung Jawab dan Fubgsi Lingkungan Pendidikan Nonformal
Pendidikan Nonformal menjadi tanggung jawab pemerintah dan tanggung jawab bersama. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah, dan pengembang pendidikan dilingkungan keluarga dan sekolah.

4.    Karakteristik Lingkungan Pendidikan Nonformal
Lingkungan pendidikan nonformal memiliki karakteristik diantaranya:
1.    Tujuan pendidikan pada pengembangan keterampilan praktis.
2.      Peserta didiknya bersifat heterogen
3.      Isi pendidikan terprogram secara formal tertulis dan tidak tertulis
4.      Dapat terstruktur atau tidak terstruktu, berjenjang atau tidak berjenjang
5.      Waktu pendidikan tidak terjadwal atau terjadwal secara ketat, relative singkat 
6.      Cara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar atau artificial
7.      Evaluasi pendidikan tidak  sistematis atau sistematis.
8.      Kredentials tidak ada dan mungkin ada.

E.  HUBUNGAN KELUARGA, SEKOLAH, DAN MASYARAKAT
Sekolah dan masyarakat berfungsi melengkapi pendidikan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga. Namun tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan tanggungjawab pendidikan bagi anak-anaknya. Pendidikan disekolah tidak boleh berjalan sendiri tanpa memperhatikan aspirasi keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan pendidikannya sekolah perlu kerjasama dengan para orang tua peserta didik dan masyarakat.
Pendidikan Sebagai Suatu Proses
A. PENGERTIAN PROSES PENDIDIKAN
1.    Unsur-Unsur Pendidikan
Pendidikan memiliki berbagai unsur antara lain tujuan pendidikan,pendidik,peserta didik, materi pendidikan, metode pendidikan, lingkungan pendidikan. (Sutan Zanti Arbi dan Syahniar Syahrun,1992/1993). Tujuan pendidikan berfungsi sebagai arah dalam semua kegiatan proses pendidikan. Pendidik berfungsi membantu merumuskan tujuan pendidikan,menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif bagi peserta didik untuk belajar, memfasilitasi peserta didik agar mendapatkan materi pendidikan, dan menyelenggarakan proses pendidikan. Peserta didik berfungsi untuk belajar. Materi pendidikan berfungsi sebagai apa yang dipelajari peserta didik. Metode berfungsi sebagai cara memperlancar proses pendidikan. Lingkungan berfungsi sebagai tempat berlangsungnya pendidikan.

2.    Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan interaksi antarberbagai unsure pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
3.    Proses Pendidikan bukan Proses Pembentukan Seseorang
            Dalam proses pendidikan pendidik tidak boleh sembarang memperlakukan peserta didik. Pendidik memang memiliki kekuasaan namun tidak boleh jika pendidik memaksa peserta didik untuk mengikuti metode tertentu untuk mencapai tujuan tersebut tetapi tujuan tersebut tidak terjadi atas dasar ketulusan hati peserta didik melainkan karna keterpaksaan dan ketakutan maka pencapaian tujuan tersebut semu belaka. Dimana peserta didik berpura-pura menerima materi seolah-o;ah tujuan pendidikan tercapai namun di hati peserta didik ia menggerutu. Ini mengakibatkan seseorang terbentuk menjadi apa yang dikehendaki pendidiknya tetapi ia kehilangan kedirisendiriannya. Seperti ini bukan dikatakan pembentukan pendidikan bukanlah pembentukan seseorang.
            Pendidikan bersifat normatif karenanya isi,tujuan,cara pendidikan yang digunakan  harus mengarah ke kedewasaan. Pendidik harus memperhatikan karateristik anak didik yang berkenaan dengan minat ,bakat, kemampuannya. Pendidik juga harus mempertimbangkan bahwa anak didik bukan hanya tumbuh dan berkembang sehingga menjadi besar, melainkan “ketidakmampuan dan ketergantungannya” yang menuntut asuhan, bimbingan dan pengajaran dari pendidik. Pendidik harus sadar bahwa anak memiliki kebebasan dan keinginan untuk menjadi dirinya sendiri. “Pergaulan yang tidak menghormati keanakan itu menunjukan kekurangan dan ketidaksempurnaan pedagogis” (M.J Langeveld, 1980).
4.    Proses Pendidikan sebagai Upaya Pengembangan Potensi Peserta Didik atas Dasar Kedaulatan Peserta Didik dan Kewibawaan Pendidik
            Dalam proses pendidikan peranan pendidik bukanlan membentuk pribadi peserta didik melainkan memberikan tuntunan agar peserta didik tumbuh dan berkembang sesuai dengan kekuatan lahir batinnya. Oleh karena itu pendidik berperan bukan atas dasar kekuasaannya melainkan atas dasar kewibawaannya. Kewibawaan merupakan syarat mutlak pendidikan, karna atas dasar kewibawaanlah peserta didik akan menurut kepada pendidik. Dan hubungan seperti itu akan sesuai dengan kodrat alamnya.
B. PROSES PENDIDIKAN BERLANGSUNG DALAM PERGAULAN (INTERAKSI SOSIAL)
1.    Pergaulan dan Jenis-jenisnya
            Manusia adalah makhluk social, ia hidup bersama dan bergaul dengan sesamanya sehingga terjadi proses saling mempengaruhi manusia yang satu terhadap manusia yang lainnya. Pergaulan dibedakan menjadi 3 jenis :
a.       Pergaulan orang dewasa dengan orang dewasa
b.      Pergaulan orang dewasa dengan anak
c.       Pergaulan anak dengan anak
            Dalam setiap pergaulan akan tercipta situasi tertentu, yaitu keadaan , bentuk, dan tujuan tindakan yang terdapat pergaulan. Situasi pergaulan secara umum dapat dibedakan menjadi 2 macam berikut ini :
a.    Situasi pergaulan biasa atau situasi pergaulan bukan pendidikan.
b.    Situasi pendidikan.
M.J. Langeveld mengemukakan 2 ciri karateristik pergaulan yang mengandung situasi pendidikan dalam rangka proses pendidikan, yaitu :
a.    Bahwa dalam pergaulan orang berusaha mempengaruhi
b.    Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa yang ditunjukan kepada anak agar mencapai kedewasaan.
2.    Sifat-sifat yang harus Diperhatikan dalam Mengubah Situasi Pergaulan Biasa Menjadi Situasi Pendidikan
            Langeveld (1980) mengemukakan 2 sifat yang harus diperhatikan:
a.       Kewajaran
b.      Ketegasan
            Sifat pertama,pengubahan situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan hendaknya dilakukan secara wajar agar tidak tampak jelas kesengajaannya oleh anak didik. Sifat kedua dalam keadaan tertentu pengubahan situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan terkadang harus dilakukan secara tegas. Ini dilakukakan untuk memberikan kejelasan pada anak didik mana yang baik harus dilakukan dan yang negative tidak untuk dilakukan.
3.    Kepercayaan sebagai Syarat Teknik Proses Pendidikan
            Sebagai pendidik hendaknya memberikan pengawasan yang wajar agar tidak menimbulkan tekanan kepada peserta didik. Jika peserta didik mendapatkan pengawasan yang berlebihan dari pendidik  maka yang terjadi anak didik akan melarikan diri dari sifat-sifat pergaulan yang dilaksanakan dengan terbuka. Dan sebaliknya, pendidik yang memberikan pengawasan yang wajar  akan mampu membuat anak didik berbuat baik. Menurut M.J Langeveld 1980 yakni “perhubungan yang berdasarkan percaya mempercayai merupakan syarat teknik bagi pendidikan”.
C.  HUBUNGAN KEWIBAWAAN DALAM PROSES PENDIDIKAN
Kewibawaan (kewibawaan pendidikan) adalah suatu kekuatan atau kelebihan pribadi pendidik yang diakui dan diterima sadar oleh peserta didik. Menurut M.J. Langeveld (1980) dalam hubungan kewibawaan, kewibawaan pendidik akan ditentukan oleh berbagai factor, yaitu:
1.      Kasih sayang terhadap anak
2.      Kepercayaan bahwa anak akan mampu dewasa
3.      Kedewasaan
4.      Identifikasi terhadap anak
5.      Tanggung jawab pendidikan

Di pihak lain, menurutnya peserta didik kepada pendidik akan ditentukan oleh berbagai factor, yaitu:
1.      Kemampuan anak dalam memahami bahasa
2.      Kepercayaan anak kepada pendidik
3.      Kebebasan anak untuk menentukan sikap, perbuatan dan masa depannya
4.      Identifikasi
5.      Imitasi dan simpati
Dalam pergaulan pendidikan, motif intrinsic yang perlu ada pada diri pendidik adalah rasa kasih sayang terhadap anak didik. Pendidik juga harus percaya bahwa anak didiknya akan mampu berdiri sendiri. Kepercayaan ini akan memberi dorongan, keberanian, keinginan dan keyakinan pada diri anak untuk berusaha agar menjadi dewasa. Oleh karena kasih sayangnya, pendidik akan melindungi, membantu, dan melakukan tindakan lainnya demi anak didiknya. Namun pendidik juga harus memberikan kesempatan kepada anak didiknya untuk belajar mandiri, melindungi atau membantu dirinya sendiri.
Pendidik seharusnya adalah orang dewasa, artinya orang yang mampu menentukan diri atas tanggung jawab sendiri. Kedewasaan merupakan bentuk yang memiliki 2 arti, yaitu:
1.      Individuasi, artinya telah menjadi manusia tertentu
2.      Sebagai kesatuan nilai dan norma yang diidentifikasi oleh manusia tertentu tadi.
Sebagai pemangku kewibawaan, pendidik harus mengidentifikasi diri terhadap anak didik sebagai penerima kewibawaan. Ini berarti bahwa pendidik harus bertindak dengan memperhatikan berbagai karakteristik anak.
Terdapat hubungan erat antara kewibawaan dan tanggung jawab sebagai ciri orang dewasa. Pendidikan diarahkan agar anak didik mencapai kedewasaannya. Artinya agar anak mampu mandiri atas tanggung jawab sendiri.
Hubungan kewibawaanakan tercapai apabila anak telah mampu memahami bahasa. Melalui bahasa, pendidik menyampaikan saran, perintah, larangan, petunjuk atau pesan pesan tentang apa yang di perbuat anak. Melalui bahasa pula anak akan memahami saran, perintah, larangan, petunjuk atau pesan pesan dari pendidik.
Pendidik perlu beridentifikasi kepada anak didiknya. Dalam melakukan tindakan, harus memperhatikan kemampuan anak, kepentingan, keselamatan dan kebahagiaan anak.



BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
1.    Pendidikan dapat berlangsung baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Ketiga lingkungan tersebut merupakan komponen sistem pendidikan.
2.    Sekolah dan masyarakat berfungsi melengkapi pendidikan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga. Namun tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan tanggungjawab pendidikan bagi anak-anaknya.
3.    Proses pendidikan merupakan interaksi antarberbagai unsure pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
4.    Proses pendidikan dalam pergaulan interaksi sosial adanya upaya mempengaruhi, dan pengaruh itu datangnya dari orang dewasa yang ditujukan kepada anak agar mencapai kedewasaan.
5.    Hubungan kewibawaan dalam proses pendidikan yaitu akan menimbulkan kebenurutan peserta didik kepada pendidik. Hubungan kewibawaan dalam peoses pendidikan dapat dibuat bagan sebagai berikut :

Pendidik
Kasih Sayang
Kepercayaan
Kedewasaan
Tanggung Jawab

Peserta Didik
Kemampuan Memahami
Bahasa
Kepercayaan,
Simpati
Idenntifikasi, Imitasi
Kebebasan
 





           

Kepenurutan peserta didik kepada Pendidik
 




DAFTAR PUSTAKA
Wahyudin, Dinn,dkk. 2010.Pengantar Pendidikan.Jakarta: Universitas Terbuka

0 komentar:

Posting Komentar