PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam
dunia penddikan peran pihak-pihak yang ahli sangatlah menentukan bagaimana dan
kemana arah pendidikan akan dibawa. Pendidikan akan berjalan sesuai
rambu-rambunya dan menghasilkan tujuan yang diharapkan apabila diatur serta
dibimbing oleh lingkungan yang baik, begitu pula sebaliknya kesalahan dan
kecenderungan negatif yang ditimbulkan dari asas pendidikan tersebut kelak akan
menimbulkan kemunduran dan kehancuran dibidang pendidikan
.
.
Diantara pihak-pihak
yang berperan penting dalam mendidik dan mengarahkan setiap peserta didik
menuju arah yang jelas dan benar adalah keluarga sekolah dan masyarakat. Tiga
unsur ini dikenal dengan nama Tripusat Pendidikan. Setiap lingkungan tersebut
mempunyai tugas dan fungsi masing-masing yang berperan penting dalm pembentukan
perilaku dan pribadi peserta didik. Selain memiliki tugas dan fungsinya
masing-masing, unsur-unsur lingkungan tersebut memiliki hubungan yang sangat
erat dalam menentukan keberhasilan peserta didik.
1.2.
Rumusan Masalah
1.2.1.
Siapa sajakah yang termasuk lingkungan tripusat pendidikan?
1.2.2.
Apa hubungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang merupakan
lingkungan tripusat pendidikan?
1.2.3.
Apa pengertian proses pendidikan?
1.2.4.
Bagaimana proses pendidikan yang berlangsung dalam pergaulan?
1.2.5.
Apa hubungan kewibawaan dalam proses pendidikan?
1.3.
Tujuan
1.3.1.
Mengetahui siapa yang termasuk lingkungan tripusat pendidikan.
1.3.2.
Mengetahui hubungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang
merupakan lingkungan tripusat pendidikan.
1.3.3.
Mengetahui pengertian proses pendidikan.
1.3.4.
Mengetahui proses pendidikan yang berlangsung dalam pergaulan.
1.3.5.
Mengetahui hubungan kewibawaan dalam proses pendidikan.
1.4.
Manfaat
1.4.1.
Memberi informasi kepada pembaca tentang yang termasuk
lingkungan tripusat pendidikan.
1.4.2.
Memberi informasi kepada pembaca tentang hubungan
keluarga, sekolah dan masyarakat yang merupakan lingkungan tripusat pendidikan.
1.4.3.
Memberi informasi kepada pembaca tentang pengertian
proses pendidikan.
1.4.4.
Memberi informasi kepada pembaca tentang proses
pendidikan yang berlangsung dalam pergaulan.
1.4.5.
Memberi informasi kepada pembaca tentang hubungan
kewibawaan dalam proses pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
Lingkungan Pendidikan Tripusat Pendidikan
Keluarga, Sekolah, Dan Masyarakat
A. KELUARGA, SEKOLAH, DAN
MASYARAKAT SEBAGAI KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar diri individu.
Lingkungan dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu lingkunagn alam dan
lingkungan sosial budaya. Setiap individu hidup didalam suatu lingkungan,
melalui interaksi dengan lingkungannya. Lingkungan sekitar dimana individu
hidup akan mempengaruhi perkembangn pribadinya. Dalam arti luas, pendidikan
adalah hidup atau kehidupan itu sendiri, artinya semua pengalaman hidup yang
berlangsung di dalam lingkungan dan berpengaruh positiv bagi perkembangan
individu (pribadi) adalah pendidikan.
Pendidikan dapat berlangsung didalam berbagai lingkungan, yaitu
didalam lingkungan pendidikan informal (keluarga), didalam lingkungan
pendidikan formal (sekolah), didalam pendidikan nonformal (masyarakat). Ki
Hadjar Dewantara mengemukakan konsep yang dikenal sebagai Tri Pusat
Pendidikan. Sebagaimana yang termuat pada pasal 13 UU RI No. 20 tahun
2003 tentang “sistem pendidikan nasional”
B. KELUARGA (LINGKUNGAN
PENDIDIKAN INFORMAL)
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang bersifat universal,
artinya terdapat disetiap tempat di dunia. Dalam arti sempit, keluarga adalah
unit sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih (ayah,ibu,anak) berdasarkan
ikatan pernikahan, sedangkan dalam arti luas, keluarga adalah unit sosial yang
berdasarkan hubungan darah atau keturunan, terdiri dari beberapa keluarga.
1.
Bentuk Keluarga
Jenis bentuk
keluarga, menurut Kamanto Sunarto (1993) :
·
Berdasarkan keanggotaanya
1. Keluarga batih (nuclear
family), adalah keluarga terkecil yang terdiri atas ayah, ibu dan
anak.
2. Keluarga luas (extended
family) adalah keluarga yang terdiri atas beberapa keluarga batin.
·
Berdasarkan Garis Keturunannya
1.
Keluarga patrilinial yaitu garis keturunan ditarik dari
ayah.
2.
Keluarga matrilineal yaitu garis keturunan ditarik
dari ibu.
3.
Keluarga bilateral yaitu garis keturunan ditarik
dari ayah dan ibu.
·
Berdasarkan Pemegang
Kekuasaan
1.
Keluarga patriarhat, yaitu dominasi kekuasaan pada
pihak ayah.
2.
Keluarga matriahat, yaitu dominasi kekuasaan pada pihak
ibu.
3.
Keluarga equalitarian, yaitu ayah dan ibu
mempunyai kekuasaan yang sama.
·
Berdasarkan Bentuk
Perkawinannya
1.
Keluarga monogamy, yaitu pernikahan antara satu
orang laki-laki dan satu orang perempuan.
2.
Keluarga poligami, yaitu pernikahan antara
satu laki-laki dengan lebih dari satu orang perempuan.
3.
Keluarga poliandri, yaitu satu orang perempuan
mempunyai lebih dari satu orang suami pada suatu
saat.
·
Berdasarkan Status Sosial
Ekonominya
1.
Keluarga Golongan Rendah.
2.
Keluarga Golongan Menengah
3.
Keluarga Golongan Tinggi
·
Berdasarkan Keutuhannya
1.
Keluarga utuh.
2.
Keluarga pecah atau bercerai.
3.
Keluarga pecah semu, yaitu keluarga yang tidak bercerai,
tetapi hubungannya tidak harmonis lagi.
2.
Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga antara lain fungsi biologis, fungsi ekonomi,
fungsi edukatif, fungsi religious, fungsi sosialisasi, fungsi rekreasi, fungsi
orientasi. Menurut ahli antropologi, George Peter Murdock mengemukakan empat
fungsi keluarga yang bersifa universal, yaitu :
1.
Sebagai perantara yang membenarkan hubungan seksual antara pria
dan wanita dewasa berdasarkan pernikahan.
2.
Mengembangkan keturunan
3.
Melaksanakan pendidikan
4.
Sebagai kesatuan ekonomi
3.
Penanggung Jawab Pendidikan dalam Keluarga
Salah satu fungsi keluarga adalah melaksanakan pendidikan. Orang
yang berperan sebagai pendidik bagi anak didalam keluarga utamanya adalah ayah
dan ibu. Selain mereka saudara-saudaranya yang sudah dewasa yang masih tinggal
serumah akan turut bergaul dengan anak sehingga akan turut mempengaruhi bahkan
mendidiknya.
4.
Keluarga Merupakan Lingkungan Pendidikan yang Bersifat Wajar atau
Informal
Keluarga merupakan peletak dasar pendidikan anak. Pendidikan dalam
keluarga dilaksanakan atas dasar tanggung jawab kodrati dan atas dasar kasih
sayang yang secara nalurinya muncul pada diri orang tua. Pelaksanaan pendidikan
berlangsung secara alamiah atau berlangsung secara wajar. Karena itu,
pendidikan dalam keluarga disebut pendidikan informal.
5.
Tujuan
dan Isi Pendidikan dalam Keluarga
Tujuan
pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah agar anak menjadi pribadi yang beragama, bermoral, dan menjadi anggota
masyarakat yang baik. Pendidikan dalam keluarga meliputi nilai agama, nilai
budaya, nilai moral dan keterampilan.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama,
karena pertama kali anak mendapatkan pengaruh pendidikan dan tanggung jawab
kodrati pendidikan terletak pada orang tua. Fungsi pendidikan dalam keluarga
adalah Sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan sebagai persiapan kearah
kehidupan anak dalam masyarakat.
6.
Situasi Keluarga Mempengaruhi Pendidikan Anak
Berbagai factor yang ada dan terjadi di dalam keluarga akan turut
menentukan kualitas hasil pendidikan anak. Jenis keluarga, gaya kepemimpinan
orang tua, kedudukan anak dalam urutan keanggotaan keluarga, fasilitas yang ada
dalam keluarga, hubungan keluarga dengan dunia luar, dan sebagainya akan
mempengaruhi kepribadian ank.
7.
Karakteristik Lingkungan Pendidikan Informal (Keluarga)
Lingkungan pendidikan keluarga tergolong jalur pendidikan
informal, adapun karakteristik antara lain: Tujuan pendidikan pada pengembangan
karakter, peserta didiknya bersifat heterogen, isi pendidikan tidak terprogram
secara formal, tidak berjenjang, waktu pendidikan tidak terjadwal secara ketat,
relative lama, vara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar, evaluasi pendidikan
tidak sistematis dan incidental, kredentials tidak ada dan tidak
penting.
C.
SEKOLAH (LINGKUNGAN PENDIDIKAN FORMAL)
Sekolah adalah suatu
satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang secara
sengaja dibangun dengan kekhususan tugasnya
untuk melaksanakan proses pendidikan (Odang Muchtar, 1991).
1.
Bentuk Sekolah
Sekolah dibagi
atas tiga jenjang pendidikan yaitu : 1. Pendidikan dasar (Sekolah
Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI)) 2. Pendidikan menengah (sekolah menengah
pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah
Aliyah (MA), Sekolah kejuruan (SMK dan MAK) 3. Pendidikan tinggi (politeknik,
universitas, institute, sekolah tinggi).
2.
Tujuan Pendidikan Sekolah
Tujuan sekolah umumnya
adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik dalam mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi yang baik. Pada jenjang menengah dan perguruan tinggi,
sekolah juga bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan untuk dapat bekerja.
3.
Fungsi Sekolah
Sekolah memiliki fungsi
konservasi dan fungsi inovasi. Fungsi konservasi yaitu upaya-upaya sekolah
dalam rangka melestarikan nilai-nilai sosial budaya masyarakat. Sedangkan
fungsi Inovasi adalah upaya-upaya sekolah dalam rangka melakukan pembaruan di
dalam masyarakat. Sekolah juga memiliki fungsi personalisasi, sosialisasi,
nasionalisasi, universalisasi dan profesionalisasi.
4.
Kurikulum Sekolah
Pada pasal 37
dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :
a.
Pendidikan agama.
b.
Peningkatan kewarganegaraan.
c.
Bahasa.
d.
Matematika. .
e.
Ilmu pengetahuan alam.
f.
Tuntutan dunia kerja.
g.
Seni dan budaya.
h.
Pendidikan jasmani dan olahraga.
i.
Keterampilan/kejuruan.
j.
Muatan lokal.
Sedangkan kurikulum
pendidikan tinggi wajib memuat :
a.
Pendidikan agama
b.
Pendidikan kewarganegaraan
c.
Bahasa.
5. Karakteristik Sekolah
Lingkungan pendidikan
sekolah tergolong jalur pendidikan formal, adapun karakteristiknya, antara
lain:
a.
Tujuan pendidikan lebih menekankan pada pengembangan intelektual.
b.
Peserta didiknya bersifat homogeny
c.
Pendidikannya terprogram secara formal
d.
Terstruktur, berjenjang dan bersinambungan
e.
Waktu pendidikan terjadwal secara ketat dan relative lama
f.
Cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal
g.
Evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis
h.
Credentials ada dan penting.
D.
MASYARAKAT (LINGKUNGAN PENDIDIKAN NONFORMAL)
Masyarakat adalah
sekelompok manusia yang berintegrasi secara terorganisasi, menepati daerah
tertentu, dan mengikuti suatu cara hidup atau budaya tertentu. Jenis masyarakat
ada dua yaitu masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Setiap masyarakat
mempunyai perbedaan-perbedaan yaitu hubungan sosialnya, karakteristik daerah
tempat tinggalnya, nilai-nilai budayanya.
1. Masyarakat Sebagai
Lingkungan Pendidikan Nonformal
Didalam lingkungan
masyarakat setiap orang akan memperoleh pengaruh yang sifatnya mendidik dari
orang-orang yang ada di sekitarnya. Pengaruh pendidikan tesebut diperoleh dari
interaksi sosial secara langsung dan interaksi sosial yang tidak secara langsung.
2. Bentuk Lingkungan
Pendidikan Nonformal
Masyarakat sebagai
sebagai lingkungan pendidikan non formal terselenggara secara tidak terstruktur
dan berjenjang dan dapat pula di selenggarakan secara terstruktur dan
berjenjang.
3. Tanggung Jawab dan
Fubgsi Lingkungan Pendidikan Nonformal
Pendidikan Nonformal
menjadi tanggung jawab pemerintah dan tanggung jawab bersama. Pendidikan dalam
lingkungan masyarakat dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah,
dan pengembang pendidikan dilingkungan keluarga dan sekolah.
4. Karakteristik Lingkungan
Pendidikan Nonformal
Lingkungan pendidikan
nonformal memiliki karakteristik diantaranya:
1. Tujuan pendidikan pada
pengembangan keterampilan praktis.
2. Peserta didiknya
bersifat heterogen
3. Isi pendidikan
terprogram secara formal tertulis dan tidak tertulis
4. Dapat terstruktur atau
tidak terstruktu, berjenjang atau tidak berjenjang
5. Waktu pendidikan tidak
terjadwal atau terjadwal secara ketat, relative singkat
6. Cara pelaksanaan
pendidikan bersifat wajar atau artificial
7. Evaluasi pendidikan
tidak sistematis atau sistematis.
8. Kredentials tidak ada
dan mungkin ada.
E.
HUBUNGAN KELUARGA, SEKOLAH, DAN MASYARAKAT
Sekolah dan masyarakat
berfungsi melengkapi pendidikan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga. Namun
tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan tanggungjawab pendidikan bagi
anak-anaknya. Pendidikan disekolah tidak boleh berjalan sendiri tanpa
memperhatikan aspirasi keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan pendidikannya
sekolah perlu kerjasama dengan para orang tua peserta didik dan masyarakat.
Pendidikan Sebagai Suatu Proses
A. PENGERTIAN PROSES PENDIDIKAN
1.
Unsur-Unsur
Pendidikan
Pendidikan
memiliki berbagai unsur antara lain tujuan pendidikan,pendidik,peserta didik,
materi pendidikan, metode pendidikan, lingkungan pendidikan. (Sutan Zanti Arbi
dan Syahniar Syahrun,1992/1993). Tujuan pendidikan berfungsi sebagai arah dalam
semua kegiatan proses pendidikan. Pendidik berfungsi membantu merumuskan tujuan
pendidikan,menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif bagi peserta didik
untuk belajar, memfasilitasi peserta didik agar mendapatkan materi pendidikan,
dan menyelenggarakan proses pendidikan. Peserta didik berfungsi untuk belajar.
Materi pendidikan berfungsi sebagai apa yang dipelajari peserta didik. Metode
berfungsi sebagai cara memperlancar proses pendidikan. Lingkungan berfungsi
sebagai tempat berlangsungnya pendidikan.
2.
Proses
Pendidikan
Proses
pendidikan merupakan interaksi antarberbagai unsure pendidikan dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan.
3.
Proses
Pendidikan bukan Proses Pembentukan Seseorang
Dalam proses pendidikan pendidik
tidak boleh sembarang memperlakukan peserta didik. Pendidik memang memiliki
kekuasaan namun tidak boleh jika pendidik memaksa peserta didik untuk mengikuti
metode tertentu untuk mencapai tujuan tersebut tetapi tujuan tersebut tidak
terjadi atas dasar ketulusan hati peserta didik melainkan karna keterpaksaan
dan ketakutan maka pencapaian tujuan tersebut semu belaka. Dimana peserta didik
berpura-pura menerima materi seolah-o;ah tujuan pendidikan tercapai namun di
hati peserta didik ia menggerutu. Ini mengakibatkan seseorang terbentuk menjadi
apa yang dikehendaki pendidiknya tetapi ia kehilangan kedirisendiriannya.
Seperti ini bukan dikatakan pembentukan pendidikan bukanlah pembentukan
seseorang.
Pendidikan bersifat normatif
karenanya isi,tujuan,cara pendidikan yang digunakan harus mengarah ke kedewasaan. Pendidik harus
memperhatikan karateristik anak didik yang berkenaan dengan minat ,bakat,
kemampuannya. Pendidik juga harus mempertimbangkan bahwa anak didik bukan hanya
tumbuh dan berkembang sehingga menjadi besar, melainkan “ketidakmampuan dan
ketergantungannya” yang menuntut asuhan, bimbingan dan pengajaran dari
pendidik. Pendidik harus sadar bahwa anak memiliki kebebasan dan keinginan
untuk menjadi dirinya sendiri. “Pergaulan yang tidak menghormati keanakan itu
menunjukan kekurangan dan ketidaksempurnaan pedagogis” (M.J Langeveld, 1980).
4.
Proses
Pendidikan sebagai Upaya Pengembangan Potensi Peserta Didik atas Dasar
Kedaulatan Peserta Didik dan Kewibawaan Pendidik
Dalam proses pendidikan peranan
pendidik bukanlan membentuk pribadi peserta didik melainkan memberikan tuntunan
agar peserta didik tumbuh dan berkembang sesuai dengan kekuatan lahir batinnya.
Oleh karena itu pendidik berperan bukan atas dasar kekuasaannya melainkan atas
dasar kewibawaannya. Kewibawaan merupakan syarat mutlak pendidikan, karna atas
dasar kewibawaanlah peserta didik akan menurut kepada pendidik. Dan hubungan seperti
itu akan sesuai dengan kodrat alamnya.
B. PROSES
PENDIDIKAN BERLANGSUNG DALAM PERGAULAN (INTERAKSI SOSIAL)
1. Pergaulan
dan Jenis-jenisnya
Manusia adalah makhluk social, ia
hidup bersama dan bergaul dengan sesamanya sehingga terjadi proses saling mempengaruhi
manusia yang satu terhadap manusia yang lainnya. Pergaulan dibedakan menjadi 3
jenis :
a. Pergaulan
orang dewasa dengan orang dewasa
b. Pergaulan
orang dewasa dengan anak
c. Pergaulan
anak dengan anak
Dalam setiap pergaulan akan tercipta
situasi tertentu, yaitu keadaan , bentuk, dan tujuan tindakan yang terdapat
pergaulan. Situasi pergaulan secara umum dapat dibedakan menjadi 2 macam
berikut ini :
a. Situasi
pergaulan biasa atau situasi pergaulan bukan pendidikan.
b. Situasi
pendidikan.
M.J. Langeveld
mengemukakan 2 ciri karateristik pergaulan yang mengandung situasi pendidikan
dalam rangka proses pendidikan, yaitu :
a. Bahwa
dalam pergaulan orang berusaha mempengaruhi
b. Pengaruh
itu datangnya dari orang dewasa yang ditunjukan kepada anak agar mencapai
kedewasaan.
2.
Sifat-sifat
yang harus Diperhatikan dalam Mengubah Situasi Pergaulan Biasa Menjadi Situasi
Pendidikan
Langeveld (1980) mengemukakan 2
sifat yang harus diperhatikan:
a. Kewajaran
b. Ketegasan
Sifat pertama,pengubahan situasi
pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan hendaknya dilakukan secara wajar agar tidak tampak jelas
kesengajaannya oleh anak didik. Sifat kedua dalam keadaan tertentu pengubahan
situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan terkadang harus dilakukan
secara tegas. Ini dilakukakan untuk
memberikan kejelasan pada anak didik mana yang baik harus dilakukan dan yang
negative tidak untuk dilakukan.
3.
Kepercayaan
sebagai Syarat Teknik Proses Pendidikan
Sebagai pendidik hendaknya
memberikan pengawasan yang wajar agar tidak menimbulkan tekanan kepada peserta
didik. Jika peserta didik mendapatkan pengawasan yang berlebihan dari
pendidik maka yang terjadi anak didik
akan melarikan diri dari sifat-sifat pergaulan yang dilaksanakan dengan terbuka.
Dan sebaliknya, pendidik yang memberikan pengawasan yang wajar akan mampu membuat anak didik berbuat baik.
Menurut M.J Langeveld 1980 yakni “perhubungan yang berdasarkan percaya
mempercayai merupakan syarat teknik bagi pendidikan”.
C. HUBUNGAN
KEWIBAWAAN DALAM PROSES PENDIDIKAN
Kewibawaan
(kewibawaan pendidikan) adalah suatu kekuatan atau kelebihan pribadi pendidik
yang diakui dan diterima sadar oleh peserta didik. Menurut M.J. Langeveld
(1980) dalam hubungan kewibawaan, kewibawaan pendidik akan ditentukan oleh
berbagai factor, yaitu:
1. Kasih
sayang terhadap anak
2. Kepercayaan
bahwa anak akan mampu dewasa
3. Kedewasaan
4. Identifikasi
terhadap anak
5. Tanggung
jawab pendidikan
Di
pihak lain, menurutnya peserta didik kepada pendidik akan ditentukan oleh
berbagai factor, yaitu:
1. Kemampuan
anak dalam memahami bahasa
2. Kepercayaan
anak kepada pendidik
3. Kebebasan
anak untuk menentukan sikap, perbuatan dan masa depannya
4. Identifikasi
5. Imitasi
dan simpati
Dalam
pergaulan pendidikan, motif intrinsic yang perlu ada pada diri pendidik adalah
rasa kasih sayang terhadap anak didik. Pendidik juga harus percaya bahwa anak
didiknya akan mampu berdiri sendiri. Kepercayaan ini akan memberi dorongan,
keberanian, keinginan dan keyakinan pada diri anak untuk berusaha agar menjadi
dewasa. Oleh karena kasih sayangnya, pendidik akan melindungi, membantu, dan
melakukan tindakan lainnya demi anak didiknya. Namun pendidik juga harus
memberikan kesempatan kepada anak didiknya untuk belajar mandiri, melindungi
atau membantu dirinya sendiri.
Pendidik
seharusnya adalah orang dewasa, artinya orang yang mampu menentukan diri atas
tanggung jawab sendiri. Kedewasaan merupakan bentuk yang memiliki 2 arti,
yaitu:
1. Individuasi,
artinya telah menjadi manusia tertentu
2. Sebagai
kesatuan nilai dan norma yang diidentifikasi oleh manusia tertentu tadi.
Sebagai
pemangku kewibawaan, pendidik harus mengidentifikasi diri terhadap anak didik
sebagai penerima kewibawaan. Ini berarti bahwa pendidik harus bertindak dengan
memperhatikan berbagai karakteristik anak.
Terdapat
hubungan erat antara kewibawaan dan tanggung jawab sebagai ciri orang dewasa.
Pendidikan diarahkan agar anak didik mencapai kedewasaannya. Artinya agar anak
mampu mandiri atas tanggung jawab sendiri.
Hubungan
kewibawaanakan tercapai apabila anak telah mampu memahami bahasa. Melalui
bahasa, pendidik menyampaikan saran, perintah, larangan, petunjuk atau pesan
pesan tentang apa yang di perbuat anak. Melalui bahasa pula anak akan memahami
saran, perintah, larangan, petunjuk atau pesan pesan dari pendidik.
Pendidik
perlu beridentifikasi kepada anak didiknya. Dalam melakukan tindakan, harus
memperhatikan kemampuan anak, kepentingan, keselamatan dan kebahagiaan anak.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
1.
Pendidikan dapat berlangsung baik di
lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Ketiga lingkungan tersebut
merupakan komponen sistem pendidikan.
2.
Sekolah dan masyarakat berfungsi melengkapi pendidikan yang tidak
bisa diberikan oleh keluarga. Namun tidak berarti bahwa keluarga dapat
melepaskan tanggungjawab pendidikan bagi anak-anaknya.
3.
Proses pendidikan merupakan interaksi
antarberbagai unsure pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
4.
Proses pendidikan dalam
pergaulan interaksi sosial adanya upaya mempengaruhi, dan pengaruh itu
datangnya dari orang dewasa yang ditujukan kepada anak agar mencapai
kedewasaan.
5.
Hubungan kewibawaan dalam
proses pendidikan yaitu akan menimbulkan kebenurutan peserta didik kepada
pendidik. Hubungan kewibawaan dalam peoses pendidikan dapat dibuat bagan
sebagai berikut :
Pendidik
Kasih
Sayang
Kepercayaan
Kedewasaan
Tanggung
Jawab
|
Peserta
Didik
Kemampuan
Memahami
Bahasa
Kepercayaan,
Simpati
Idenntifikasi,
Imitasi
Kebebasan
|
Kepenurutan
peserta didik kepada Pendidik
|
DAFTAR
PUSTAKA
Wahyudin, Dinn,dkk.
2010.Pengantar Pendidikan.Jakarta: Universitas Terbuka
0 komentar:
Posting Komentar